La Nyalla dan Pendukung Sebut Politisasi Kasus, ini Respons Jaksa Agung

Oleh:   Kang Rian   |   3/21/2016 08:13:00 PM
Jombang - Jaksa Agung RI M Prasetyo menampik tudingan bahwa penetapan La Nyalla Mattalitti sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah Kadin Jatim sarat muatan politik. Menurut dia, penetapan Ketum PSSI itu sebagai tersangka sudah dilakukan oleh Kejati Jatim melalui penyidikan yang terukur.

"Yang pasti kejaksaan dalam menegakkan hukum ada dasarnya, ada bukti-fakta dan dilakukan secara terukur. Kejaksaan melakukan penegakan hukum secara terukur, tidak mencari-cari," kata Prasetyo saat berkunjung ke kantor Kejari Jombang, Senin (21/3/2016).

Pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah Pemprov Jatim untuk Kadin Jatim, La Nyalla memunculkan isu tak sedap. Pria yang saat ini masih menjabat Kepala Kadin Jatim itu menuding penetapan dirinya sebagai tersangka terkait kuatnya desakan agar dirinya mundur dari kursi Ketum PSSI.

Namun, statemen La Nyalla soal aroma politik di kasusnya dibantah keras oleh Jaksa Agung Prasetyo. "Politik apa? Yang menuding yang mempolitisir, yang menuding yang membawa-bawa ke ranah politik. Saya tekankan kepada masyarakat justru yang bicara itu yang membawa kasus ini ke ranah politik," tegasnya.

Pada kesempatan itu, Prasetyo juga menanggapi upaya kubu La Nyalla yang mengajukan gugatan praperadilan dan penundaan pemeriksaan sebagai tersangka.

"Soal praperadilan kita hadapi saja. Soal penundaan (pemeriksaan) itu juga tak lazim, tidak ada alasan dasar mereka untuk minta penundaan ketika menghadapi proses hukum," ujarnya.

Prasetyo mengingatkan kepada para pendukung La Nyalla yang tak paham betul persoalan agar tak berbuat nekat. Seperti yang telah terjadi. Yakni aksi perusakan terhadap rumah dinas Kajati Jatim di Surabaya.

"Kita menyerukan kepada pihak-pihak yang tidak tahu masalahnya atau tahu masalahnya tapi pura-pura tidak tahu yang memberikan dukungannya itu supaya berpikir ulang. Kejaksaan tidak berjalan sendiri, ada pihak kepolisian dan TNI yang tentunya mereka sudah siap mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan," pungkasnya.
(bdh/try)

Tampilkan Komentar